PERBEDAAN BENDUNGAN DAN BENDUNG
PERBEDAAN BENDUNGAN DAN BENDUNG
Bendungan
Secara umum Bendugan memiliki arti sebuah bangunan yang berguna untuk menahan dan menampung aliran air. Dikutip dari laman Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015, Bendungan adalah bangunan yang dibuat dari urukan tanah, batu, atau beton, untuk menahan dan menampung air, limbah tambah, atau lumpur. Bendungan juga dapat diartikan sebagai kontruksi sipil yang berfungsi untuk membendung aliran air sungai
Bendungan memiliki fungsi dan kegunaan yang bermanfaat bagi wilayah dan Masyarakat sekitar. Berikut merupakan fungsi dan kegunaan dari bendungan antara lain :
a. Sebagai pengendali debit air yang besar sehingga dapat mencegah banjir.
b. Menjadi sumber irigasi lahan pertanian.
c. Sebagai tempat penyimpanan cadangan air bersih.
d. Sebagai sumber energi PLTA.
e. Sebagai objek wisata dan rekreasi.
f. Tempat konservasi tumbuhan dan hewan.
g. Sebagai objek budidaya perikanan.
h. Sebagai objek atau lokasi olahraga, terutama olahraga air
sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Waduk_Gajah_Mungkur
B. Bendung
Bendung (weir) merupakan bangunan pelimpah dengan posisi melintang sungai yang memberikan tinggi muka air minimum kepada bangunan pengambilan. Contohnya seperti untuk keperluan irigasi. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 27/PRT/M/2015, bendung adalah bangunan yang berfungsi untuk menahan dan menampung air, limbah tambang, atau lumpur. Bendung juga dapat digunakan untuk meninggikan muka air sungai sehingga air dapat mengalir ke saluran irigasi dan petak sawah.
Bendung juga memiliki fungsi dan kegunaan yang bermanfaat untuk Masyarakat sekitar antara lain :
a. Mengukur debit Sungai
b. Mengendalikan erosi dasar Sungai
c. Mengalirkan air ke saluran irigasi dan petak sawah
d. Menahan limbah tambang, Mencegah banjir
sumber : https://mediaindonesia.com
C. Perbedaan Bendungan dan Bendung
Bendung dan bendungan memiliki perbedaan utama pada fungsi atau kegunaannya. Bendung dibangun guna menaikan muka air sungai tetapi air tetap melewati ketinggian bendung itu sendiri sedangkan bendungan menahan laju air dan ditampung pada waduk.
Selain itu, bendungan jauh memiliki fungsi yang lebih beragam seperti PLTA, sarana rekreasi dan olahraga air, dibandingkan dengan bendung hanya sebatas pemasok air irigasi dan pencegahan banjir. Dari segi konstruksi, bendung lebih kecil dibandingkan bendungan.
Referensi :
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendung.